Dalam upaya mengatasi permasalahan bongkar muat barang dari truk-truk besar antar pulau yang sering dilakukan ditepi jalan

Pemerintah Daerah

Dalam upaya mengatasi permasalahan bongkar muat barang dari truk-truk besar antar pulau yang sering dilakukan ditepi jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mensosialisasikan Area Bongkar (Abon) Muat Daerah (Muda).
Kepala Dishub Kobar, Amir Hadi menegaskan kepada para perusahaan-perusahaan jasa angkutan barang untuk tidak melakukan aktifitas bongkar muat barang ditepi jalan karena dapat menimbulkan gangguan lalu lintas serta membahayakan pengguna jalan. Diharapkan agar kendaraan angkutan barang dapat melakukan aktifitas bongkar muat barang diarea yang telah disediakan.
“Saat ini Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Dishub Kobar tengah berupaya untuk terus melakukan peningkatan dan pembangunan serta melengkapi fasilitas-fasilitas di area bongkar muat barang daerah. Agar area tersebut dapat berfungsi dan dimanfaatkan secara optimal untuk aktifitas bongkar muat barang.” ucap Amir Hadi.
??? ?????? ?????


TOP