Hati hati Keluar Dari Dalam Gang, Ada Aturannya Jangan Langsung Tancap Gas

Sorotan Media

Kecelakaan bisa terjadi dimana saja, bahkan jarak beberapa meter saja dari rumah dan jika tidak berhati hati bisa saja menyebabkan kecelakaan, tidak menutup kemungkinan kita yang menjadi korban atau bahkan penyebab kecelakaan itu sendiri.

Salah satu contoh dari persimpangan jalan kecil menuju jalan utama (gang) , kebanyakan orang tidak begitu memperhatikan keamanan jalan ketika ingin keluar dari dalam gang atau jalan kecil menuju jalan utama, terburu2 adalah faktor utama. 

Tapi jangan anggap remeh hal kecil, mungkin memang hanya keluar gang dan cuma berjarak beberapa meter saja dari rumah, tapi jika kamu teledor, kamu jelas salah karena ada aturan yang tertuang dalam Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

Undang undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan Pasal 113 dinyatakan, pada persimpangan sebidang yang tidak dikendalikan dengan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, pengemudi wajib memberikan hak utama kepada beberapa kendaraan lain. 

Soal etika keluar dari gang atau jalan yang lebih kecil, Pasal 113 poin b menyebut, pengemudi harus memberikan hak utama kepada kendaraan dari jalan utama jika pengemudi tersebut datang dari cabang persimpangan yang lebih kecil atau dari pekarangan yang berbatasan dengan jalan.

Maksudnya, jika kita mengendarai kendaraan bermotor dari jalan yang lebih kecil, wajib hukumnya bagi Kita untuk memberikan hak utama kepada pengendara lain yang sudah lebih dahulu ada di jalan utama atau jalan yang lebih besar.


TOP
https://karanganbungacilacap.com/https://17slotgacor.com/https://masakannusantara2024.blogspot.com/https://chord2024.com/https://www.kompasko.com/
https://ningbaya.poltekkesdepkes-sby.ac.id/user/slot-gacor-terbaik/ https://hmif.itenas.ac.id/public/maxwin/ https://lpm.usp.ac.id/dana/ https://kursusvmlepkom.gunadarma.ac.id/local/demo/ https://bkd-nonsertifikasi.uinmataram.ac.id/js/slot-gacor-terpercaya/