Libur Lebaran, Dishub Kobar Lakukan Penjagaan dan Pengaturan di Pintu Masuk Bugam Raya

Pemerintah Daerah

MMC Kobar - Libur lebaran yang rutin dilakukan masyarakat pada umumnya dengan mengisi kegiatan liburan mengunjungi tempat-tempat wisata sehari setelah Hari Raya Idul Fitri. Tanpa terkecuali masyarakat di wilayah Kotawaringin Barat (Kobar) dan beberapa Kabupaten sekitar Kobar yang rutin saat libur lebaran mengunjungi wisata Bugam Raya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kobar, Amir Hadi pada saat rapat koordinasi antisipasi lonjakan pengunjung wisata pantai Bugam Raya (20/04) lalu telah memprediksi bahwa akan terjadi lonjakan pengunjung tempat-tempat wisata di Kobar khususnya di kawasan Bugam Raya.

"Pada libur lebaran tahun 2022 ini, Personel Dishub Kobar dengan dibantu Taruna dan Taruni Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI) - Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) asal Kobar telah disiapkan untuk melakukan penjagaan dan penganturan lalu lintas di kawasan wisata Bugam Raya," kata Amir Hadi.

Sebelum melaksanakan penjagaan dan pengaturan lalu lintas di pintu masuk kawasan Bugam Raya, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan memberikan arahan kepada personel Dishub Kobar dan Taruna/Taruni PTDI-STTD asal Kobar .

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kobar, Nur Soleh turun langsung melakukan penjagaan dan pengaturan lalu lintas melaporkan bahwa mulai Selasa (03/05) sehari setelah Hari Raya Idul Fitri sampai dengan Kamis (05/05), Personel Dishub Kobar, Personel Satlantas Polres Kobar dan Taruna/Taruni PTDI-STTD melakukan penjagaan dan pengaturan lalu lintas di pintu masuk dan keluar wisata pantai Bugam Raya.

"Mulai hari Selasa kemarin sampai hari ini Kamis (05/05) kawasan wisata pantai Bugam Raya mengalami lonjakan pengunjung/wisatawan sehingga terjadi penumpukan kendaraan di pintu masuk kawasan pantai Bugam Raya yang menyebabkan kemacetan lalu lintas," terang Soleh.

Pada tahun ini Pemerintah telah melonggarkan aktivitas masyarakat yang ingin mengunjungi tempat-tempat wisata saat libur lebaran setelah kebijakan larangan dan pembatasan karena kondisi pandemi Covid-19 saat libur lebaran 2 tahun sebelumnya. (vgs/dishubkobar)

Penjagaan dan pengaturan lalu lintas dipintu masuk kawasan Bugam Raya, Selasa (03/05).


TOP