Pemkab Kobar Dapatkan Kuota Sebanyak 6 Orang pada Sekolah Kedinasan Kemenhub RI Program Pola Pembibitan

Pemerintah Daerah

MMC Kobar - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia (RI) pada tanggal 7 April lalu telah mengeluarkan pengumuman Nomor : PG 12 tahun 2022 tentang Penerimaan Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan Pada Perguruan Tinggi d Ilingkungan Kemenhub RI tahun akademik (TA) 2022/2023. Dikutip melalui surat pengumuman tersebut bahwa Kemenhub RI dalam program pola pembibitan pemerintah daerah TA 2022/2023 telah menyediakan jumlah formasi sebanyak 744 orang.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Amir Hadi mengajak kepada putra/putri daerah asal Kobar agar dapat ikut serta mendaftar dan berkompetisi dalam seleksi penerimaan calon taruna/taruni (Sipencatar) khususnya program pola pembibitan pemerintah daerah pada sekolah kedinasan dilingkungan Kemenhub RI.

"Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar dalam upaya memenuhi kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang Perhubungan Darat. Pada tahun 2017 telah melakukan MoU dengan perguruan tinggi dilingkungan Kemenhub RI yakni dengan Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI) - Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD)," ungkap Amir Hadi.

Surat Pengumuman Kemenhub RI nomor : PG 12 Tahun 2022.

Amir Hadi menambahkan, dengan dibukanya penerimaan Sipencatar TA 2022/2023 tersebut tentunya menjadi kesempatan yang baik bagi putra/putri khususnya asal Kobar untuk dapat mengikuti seleksi tersebut. Bagi yang lolos seleksi nantinya akan menempuh pendidikan pada sekolah kedinasan dilingkungan Kemenhub RI dan setelah selesai nantinya akan melanjutkan berkarir didalam Pemerintahan.

Tim pendamping dari Dishub Kobar melaporkan bahwa sampai dengan Sabtu (23/04) bahwa putra/putri asal Kobar dari beberapa sekolah mengkonfirmasi ada 12 orang yang telah melakukan pendaftaran Sipencatar T. 2022/2023 program pola pembibitan pada sekolah kedinasan dilingkungan Kemenhub RI.

"Untuk Pemkab Kobar pada TA 2022/2023 melalui program pola pembibitan tersebut mendapatkan kuota sebanyak 6 orang, dengan rincian alokasi formasi diantaranya program studi D4 atau sarjana terapan Transportasi Darat sebanyak 3 orang dan program studi D3 Manajemen Transportasi Jalan sebanyak 3 orang," tandas Amir Hadi. (vgs/dishubkobar)

Kuota untuk Pemkab Kobar pada poin nomor 82 pada surat pengumuman Kemenhub RI nomor : 12 Tahun 2022.


TOP