Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah dibantu Personil Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Barat, melaksanakan Operasi penertiban terhadap Angkutan Barang yang melebihi kapasitas atau Over Dimensi dan Over Loading (ODOL), pada tanggal 6 Juli 2021 di ruas jalan Pangkalan Bun - Kotawaringin Lama.
Informasi selengkapnya klik link dibawah ini