Personel Dishub Kobar melakukan pengecetan/pemasangan tulisan angkutan perkotaan pada taksi yang beroperasi dikota Pangkalan Bun yang lebih dikenal dengan sebutan "Taksi Kuning".

Personel Dishub Kobar melakukan pengecetan/pemasangan tulisan angkutan perkotaan pada taksi yang beroperasi dikota Pangkalan Bun yang lebih dikenal dengan sebutan "Taksi Kuning".

Pemerintah Daerah

Personel Dishub Kobar melakukan pengecetan/pemasangan tulisan angkutan perkotaan pada taksi yang beroperasi dikota Pangkalan Bun yang lebih dikenal dengan sebutan "Taksi Kuning".
Kepala Dishub Kobar melalui Kepala Seksi Angkutan, Saepul Anwar menyebutkan bahwa Pemasangan atau pengecetan tulisan pada angkutan perkotaan tersebut sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 15 Tahun 2019.
Pangkalan Bun (Selasa, 10 Januari 2023)



TOP
https://karanganbungacilacap.com/https://17slotgacor.com/https://masakannusantara2024.blogspot.com/https://chord2024.com/
https://bkd-nonsertifikasi.uinmataram.ac.id/js/via-dana/ https://p-pkkmb.ubpkarawang.ac.id/vendor/assets/