https://cbt20.fk.uns.ac.id/terbaru/https://djpen.kemendag.go.id/papamama/demo/http://ct.if.unsoed.ac.id/menang/https://ilmupolitik.uinsgd.ac.id/-/demo/
PRIORITASKAN KENDARAAN YANG MENDAKI

PRIORITASKAN KENDARAAN YANG MENDAKI

Sorotan Media

Mengemudi mobil pada jalan menanjak sering ditakuti oleh beberapa orang terutama yang tidak terlalu mahir dalam penguasaan kemudi. Hal ini cukup beralasan karena bila terjadi sesuatu saat berada di tengah tanjakan kemungkinan buruk mobil mundur atau bahkan terbalik bisa terjadi.

Secara umum, kendaraan yang melalui jalanan turun lebih mudah dikendalikan. Sebaliknya, kendaraan yang melalui jalanan menanjak atau berhenti pada tanjakan, akan lebih sulit dikontrol dalam menahan beban kendaraan. Kondisi demikian tentu dapat membahayakan penumpang kendaraan dan pengguna jalan lain.

Untuk itulah prioritas atas kendaraan yang melalui jalan tanjakan lebih diutamakan.

Bagi anda yang sering melewati jalur menanjak atau menurun, ada baiknya mengetahui peraturan yang diterapkan berkaitan dengan itu. Di mana kendaraan yang menanjak harus mendapat prioritas dibandingkan kendaraan yang menurun.

Hal itu telah diatur dalam UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 111, yang berbunyi: 

Pada jalan yang menanjak atau menurun yang tidak memungkinkan bagi Kendaraan untuk saling berpapasan, Pengemudi Kendaraan yang arahnya menurun wajib memberi kesempatan jalan kepada Kendaraan yang mendaki.


TOP
https://karanganbungacilacap.com/https://17slotgacor.com/https://masakannusantara2024.blogspot.com/https://chord2024.com/https://www.kompasko.com/
https://ningbaya.poltekkesdepkes-sby.ac.id/user/slot-gacor-terbaik/ https://hmif.itenas.ac.id/public/maxwin/ https://lpm.usp.ac.id/dana/ https://kursusvmlepkom.gunadarma.ac.id/local/demo/ https://bkd-nonsertifikasi.uinmataram.ac.id/js/slot-gacor-terpercaya/