Sebanyak 47 orang TKD Dishub Kobar terima SK Perpanjangan TKD

Pemerintah Daerah

Sebanyak 47 orang TKD Dishub Kobar terima SK Perpanjangan TKD
Tenaga Kontrak Daerah (TKD) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terima Surat Keputusan (SK) Perpanjangan TKD atau Tenaga Non ASN dilingkungan Dishub Kobar. Senin (31/01/2022).
Acara penyerahan SK TKD yang secara langsung diserahkan oleh Kepala Dishub Kobar kepada TKD dilingkungan Dishub Kobar digelar pukul 15.00 WIB digedung ATCS Dishub Kobar.
Dalam arahannya Kepala Dishub Kobar, Amir Hadi menyampaikan bahwa TKD dilingkungan Dishub Kobar harus siap bekerja secara optimal dalam membantu kinerja Pemerintah Daerah dalam menjalankan roda pemerintahan.
"Dengan diserahkannya SK Perpanjangan TKD atau Tenaga Non ASN kepada 47 orang TKD Dishub Kobar, itu artinya para TKD tersebut kembali mendapat kepercayaan dari Pemerintah Daerah dalam mendukung program kerja pemeritah." ucap Amir Hadi.
Dari 47 orang TKD dilingkungan Dishub Kobar yang terima SK Perpanjangan sebagai Tenaga Non ASN tersebut terbagi menjadi Tenaga Administrasi, Tenaga Teknis, Petugas Keamanan Jaga Malam dan Petugas Kebersihan.
"Diharapkan kepada seluruh TKD dilingkungan Dishub Kobar harus memiliki etos kerja, mampu mengatasi masalah-masalah yang berhubungan dengan pekerjaan serta bertanggung jawab terhadap pekerjaan yang diemban." tambahnya
Selain itu, pihaknya berharap kepada seluruh TKD dilingkungan Dishub Kobar agar mampu menambah pengetahuan dibidang Perhubungan serta meningkatkan kompetensi dan skil untuk menunjang setiap pekerjaan yang diberikan. Pungkas Amir Hadi.
Dishub Kobar
Pangkalan Bun, 31 Januari 2022


TOP