Siaran Pers tentang Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat

Pemerintah Daerah

PANGKALAN BUN - Bupati Kotawaringin Barat baru saja melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat pada hari Selasa pagi (6/2/2018) di Aula Kantor Bupati Kotawaringin Barat sebagai implementasi dari diberlakukannya Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat No. 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat.

Pada saat ini terdapat beberapa unit kerja yang belum terisi secara definitif maupun kepala dinas yang mengalami mutasi ke provinsi, dan sementara hanya diisi oleh pelaksana tugas.

Dalam sambutannya Bupati Hj. Nurhidayah mengucapkan selamat kepada 3 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang barusan dilantik dan menjadikan pelantikan ini sebagai momentum perjalanan karir khususnya mengawali pelaksaan tugas SKPD.

Berikut nama para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang baru saja dilantik :

Ir. Bambang Djatmiko Trikora, M.Si, dari Kepala Bagian Administrasi Perekonomian, Infrastruktur dan Sumber Daya Alam menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Rody Iskandar, S.Sos, M.Si, dari Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah menjadi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian.

Majerum Purni, SH, dari Kepala Bagian Umum menjadi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran.

"Tentunya harapan saya kepada saudara yang baru saja dilantik agar segera melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan sebaik-baiknya, serta menjunjung tinggi disiplin dan profesionalisme. Selain itu, tentunya hal ini sangat penting yang harus saudara-saudara lakukan yaitu peningkatan kinerja staf, penegakan disiplin aparatur, pembenahan administrasi, serta menyusun perencanaan program dan kegiatan sesuai dengan skala prioritas," tegasnya.

Bupati Kobar menambahkan, sebagai pimpinan pada satuan kerja dan unit kerja bisa menjadi contoh dan tauladan bagi para staf untuk kemajuan organisasi dengan meningkatkan disiplin dan etos kerja serta memiliki beban dan tanggung jawab. "Kepada yang baru saja dilantik untuk segera menyesuaikan diri pada satuan kerja dan unit kerja yang baru sehingga pelaksanaan program dan kegiatan organisasi dapat berjalan sesuai dengan tujuan, sasaran, dan waktu yang telah ditentukan," imbaunya.

Pelantikan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Kotawaringin Barat Nomor : 821/21/BKPP.III/2018 tentang Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat.

Humas Diskominfo Kobar



TOP