MMC Kobar – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menerima laporan dari masyarakat yang melintas di jalan Kawitan, bahwa Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di simpang Jalan Kawitan tersebut mati total. Merespon laporan tersebut, personil Dishub Kobar pada Selasa (15/03) melakukan perbaikan pada APILL tersebut.
Kepala Dishub Kobar melalui Kepala Seksi Lalu Lintas Robert Hutagalung menyampaikan,menurut laporan dari personel Dishub yang melakukan pengecekan dan perbaikan menyebutkan bahwa kondisi APILL pada tiga titik simpang Jalan Kawitan tersebut mati total.
“Merespon laporan dari masyarakat pada hari Senin (14/03) kemarin, hari ini personel Dishub Kobar melakukan pengecekan kondisi pada modul sekaligus melakukan perbaikan pada komponen APILL yang menyebabkan traffic light pada tiga titik disimpang Jalan Kawitan tersebut mati total,” ujar Robert.
Robert menjelaskan, saat dilakukan pengecekan dan perbaikan pada modul atau mesin pengatur APILL, personil Dishub Kobar menemukan komponen kelistrikan yang menyuplai daya dari listrik ke lampu pada traffic light yang rusak, sehingga menyebabkan APILL tersebut tidak berfungsi.
“Setelah dilakukan perbaikan dengan melakukan penggantian langsung komponen kelistrikan yang rusak pada modul APILL oleh personel Dishub, kondisi APILL yang sebelumnya mati total saat ini sudah kembali normal,” imbuhnya. (vgs/dishubkobar)