MMC Kobar - Sebagai upaya melakukan penataan parkir di area Pasar Cempaka Kumai, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan sosialisasi kepada para pedagang yang berjualan di pinggir jalan diarea Pasar Cempaka Kumai, Selasa (8/03). Sosialisasi kepada para pedagang tersebut dimaksudkan agar para pedagang di Pasar Cempaka Kumai khususnya yang berjualan dipinggir jalan diminta untuk tidak menggelar dagangan mereka memakan badan jalan.
Kepala Dishub Kobar melalui Kepala Bidang Prasarana Nuah Kaban, turun langsung memberikan sosialisasi ke lokasi di Pasar Cempaka Kumai. “Kami menerima laporan bahwa badan jalan yang biasa mereka gunakan sebagai lahan parkir saat ini telah digunakan para pedagang untuk menggelar dagangannya hingga memakan badan jalan,” ungkap Nuah Kaban.
“Menindaklajuti laporan tersebut, hari ini kami langsung turun ke lokasi untuk memberikan sosialisasi kepada pedagang agar tidak menggunakan badan jalan. Selain badan jalan difungsikan untuk area parkir, juga untuk menghindari kemacetan di ruas jalan Pasar Cempaka Kumai,” tambahnya.
Pasar Cempaka Kumai merupakan pasar yang padat akan aktifitas masyarakat pada pagi hari. Dengan kondisi lapak pasar yang terbatas dan sudah digunakan oleh pedagang yang telah lama berjualan di pasar tersebut, sehingga membuat para pedagang-pedagang baru menggelar dagangannya di pinggir jalan.
“Penataan parkir diarea Pasar Cempaka Kumai dilakukan selain untuk menghindari kemacetan kendaraan dampak dari pedagang yang menggunakan badan jalan, juga untuk optimalisasi pengelolaan parkir mengingat di Pasar Cempaka Kumai tidak tersedianya kantong parkir,” imbuhnya. (vgs/dishubkobar)